Rabu, 20 Agustus 2014

Grafonomi dalam Perbankan, antara Ilmu dan Penerapannya

Grafonomi berkaitan dengan tulisan tangan. Ilmu grafonomi sendiri dapat disebut “Grafologi” dan expertise dibidang grafologi disebut “grafologist”. Tulisan tangan merupakan suatu kegiatan sehari-hari yang biasa dilakukan manusia berkaitan dengan ungkapan sesuatu dengan berbagai maksud dan tujuan tertentu. Dalam dunia pekerjaan pada masa kini semakin dikenal dan digunakannya fasilitas Tenologi Informasi (TI), maka kegiatan pekerjaan semakin mengedepankan komunikasi yang sifatnya digital dan non kertas (paperless). Namun demikian kegiatan penulisan tangan tetap dimanfaatkan dan dalam beberapa hal tidak dapat tergantikan dengan digitalisasi. Salah satu penulisan tangan yang tidak dapat tergantikan adalah buah tulisan berupa tanda tangan. Tanda tangan adalah sangat jamak digunakan karena merupakan marking seseorang yang dibutuhkan. Tanda tangan menjadi penting, karena akan mewakili pribadi yang membubukannya dan setiap memiliki keunikan satu tanda tangan yang pasti berbeda. Tanda tangan yang dibubukan pada suatu dokumen akan memberikan pengakuan seseorang atas keabsahan dokumen tersebut. Karakteristiknya sangat penting karena sifat Tanda tangan yaitu :

  1. Berbeda dan tidak pernah ada kesamaan seseorang dengan orang lainnya
  2. Jikapun kemiripan terjadi, coretan tiap orang pasti berbeda karakternya dan hal ini tetap mewakili masing-masing pribadi 
  3. Tanda tangan berupa coretan seseorang tidak dapat digantikan dengan system digital.
Penggunaan tanda tangan dalam dokumen asli akan memiliki kekuatan hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Tanda tangan juga diberikan untuk kegiatan dokumentasi lainnya sebagai representasi seseorang melalui coretan tangan.

Dalam dunia perbankan, kegiatan penulisan tangan khususnya tanda tangan yang dibubuhkan, masih merupakan simpul yang penting berkaitan dengan validasi dokumen oleh nasabah maupun juga oleh orang yang memiliki wewenang tertentu. Kegiatan pembubuhan tanda tangan tidak dapat tergantikan dalam hal keabsahan suatu dokumen cetak. Hal ini berlaku baik kegiatan di kantor pusat maupun kegiatan di cabang. Di kantor pusat kehadiran coretan tangan atau sebagian besar dalam bentuk tanda tangan ataupun paraf masih tetap diperlukan. Seperti pada persetujuan suatu memo, memorandum, dokumen project maupun pra project, perjanjian kerjasama, surat menyurat dengan nasabah maupun pihak ketiga, surat pernyataan dan berbagai bentuk dokumen lainnya. Untuk kegiatan di cabang (banking) selain berkaitan dengan operasional cabang fungsi coretan atau tanda tangan yang paling penting adalah tanda tangan nasabah. Tanda tangan nasabah sebagai representasi nasabah sendiri dan keabsahan pengakuan atau persetujuan oleh pihak nasabah berkaitan dengan penggunaan jasa layanan keuangan seperti transaksi di bank.

Sampai pada poin ini dapat kita melihat akan adanya suatu potensial resiko maupun risiko itu sendiri yaitu masalah otentikasi/keaslian suatu coretan atau tanda tangan nasabah. Karena otentikasi tersebut menentukan sah atau tidaknya suatu dokumen tertentu. Dokumen tersebut tentu akan menjadi risiko tersendiri jika berkaitan dengan perintah transaksi. Risiko yang lebih luas adalah terjadinya tindakan fraud pemalsuan oleh oknum tertentu dan berujung pada tindakan kriminal dan menimbulkan kerugian financial baik dari pihak nasabah maupun bank sendiri. Bagi pihak bank tentu saja akan menimbulkan resiko reputasi yang bisa berdampak luas dimana nama baik sebuah bank dipertaruhkan.

Dengan demikian kejahatan pemalsuan tanda tangan tidak dapat dipandang sebelah mata, karena akan berdampak kerugian secara materi yaitu financial mapun kerugian immaterial seperti kerugian reputasi yang akan ditanggung oleh pihak bank. Selain itu juga menimbulkan dampak hukum karena mengandung unsur tindakan kriminal, karena adanya tuntutan nasabah sebagai pihak yang dirugikan. Kerugian bagi pihak bank bisa terjadi dalam skala yang besar dan juga akan membutuhkan waktu untuk penyelesaian maupun pemulihannya.

Bagaimana hal ini bisa terjadi, tentu melihat disini bahwa dimulai dari suatu tindakan penyimpangan atau fraud oleh oknum tertentu dari kegiatan yang sehari-hari dilakukan oleh bank. Kegiatan seperti transaksi yang sehari-hari dilakukan oleh nasabah dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.

Dalam proses transaksi selalu memerlukan fungsi otorisasi. Otorisasi menjadi bagian dari prosedur yang wajib dilakukan. Setelah lolos tahap validasi maka transaksi dapat dijalankan. Validasi dalam transaksi misalnya, mencocokan tanda tangan pada form penarikan tunai dengan specimen yang disimpan oleh Bank. Dan adanya niat jahat seseorang, akan memalsukan tanda tangan demi terprosesnya suatu transaksi yang illegal.  Berikutnya, kita akan bahas kehadiran Grafonomi sebagai ilmu yang dapat dimanfaatkan dan diterapkan dalam dunia perbankan untuk menghindari resiko pemalsuan.

Grafonomi, Tangkal Resiko Pemalsuan

Grafonomi, kemudian menjadi kacamata untuk mengupas  kejahatan potensial dari pemalsuan tanda tangan suatu dokumen. Pada level expert grafonomi digunakan juga untuk mendalami karakter tulisan, yang ujungnya adalah penyingkapan keabsahan tanda tangan. Dalam dunia perbankan ilmu grafonomi menjadi penting, sejalan bisnis perbankan dimana bukti hubungan nasabah dengan bank didasari dengan tanda tangan nasabah. Tanda tangan nasabah berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan transaksi dengan nilai keuangan bisa mencapai sangat besar. Sementara transaksi pada level tertentu bisa dilakukan secara system seperti melalui e-channel, mobile banking, internet banking maupun ATM. Untuk memahami grafonomi sebagai suatu ilmu dan penerapannya di dunia perbankan, mari kita lihat tiga hal di bawah ini.

1. Graphology atau Ilmu Grafonomi
Psychometrical graphology adalah salah satu cabang dari graphology. Terminologi ini digunakan untuk menggambarkan teknik pengambilan kesan/impresi psikis seseorang melalui sampel/spesimen tulisan tangannya. Forensic Document Examiners (FDE) menggunakan ilmu graphology untuk menguji tulisan tangan untuk mengenali keaslian atau kepalsuannya. Salah satu jenis tulisan tangan yang seringkali dianalisa adalah tanda tangan.

Untuk melakukan analisa berikut ini beberapa tools informasi yang diperlukan :
a. Questioned: Sampel tulisan tangan dan tanda tangan dari penulis yang tidak diketahui atau dicurigai
b. Comparation – sampel: Sampel tulisan/tanda tangan lain sebagai pembanding
c. Common authorship examination: Sampel tulisan/tanda tangan lain dari penulis yang sama atau sampel tulisan asli dari seseorang

Dari ketiga jenis sampel yang berbeda tersebut, seorang “handwriting analyst” dapat memberikan pendapatnya yang dilihat dari keaslian tulisan, struktur tulisan sesuai dengan kebutuhan atau kejahatan yang harus dipecahkan. Jika kasus yang dihadapi adalah pemalsuan, maka harus ada sampel yang dianggap asli serta sampel yang disebut sebagai ‘questioned’ di atas.

2. Kejahatan Forgery

Kejahatan Forgery atau pemalsuan tanda tangan berbeda dengan tindak kriminal lainnya. Forgery dalam dunia kriminal dikenal sebagai kejahatan halus yaitu korban tidak menyadari telah menjadi korban kejahatan bisa dalam tempo yang lama. Berbeda dengan jenis kejahatan lain seperti perampokan atau pencurian, dimana korban melihat langsung pelakunya dan sadar bahwa dirinya telah menjadi korban. Dalam ilmu kejahatan forgery dikenal pelaku yang telah berlabel.
a. Forger professional,  yaitu para kriminal yang secara terlatih memiliki kemampuan untuk mengimitasi tanda tangan orang lain.
b. Forger amatir, bentuk tanda tangan palsu yang dihasilkan oleh para amatir umumnya lebih berantakan dan kurang terkonsep.
c. Opportunist forger, pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan para forger amatir. Hanya saja, forger amatir melakukan pemalsuan karena memang sudah ada niat sejak awal untuk melakukan tindak kejahatan.

3. Forgery di Dunia Perbankan

Banyak sekali korban pemalsuan tanda tangan yang kaget ketika telah kehilangan sejumlah uang di rekening banknya hanya melalui pemalsuan tanda tangan. Dunia perbankan sering sekali melibatkan penggunaan dokumen-dokumen pada setiap kegiatan bisnisnya, baik untuk keperluan transaksi maupun keperluan lainnya. Cek, giro, buku deposito, surat perintah transfer, dan sejenisnya, merupakan dokumen dokumen yang digunakan oleh para nasabah perbankan. Lembaga perbankan sendiri, merupakan lembaga yang menyimpan sejumlah uang yang tidak sedikit. Uang, merupakan salah satu motif terbesar dalam dunia kejahatan. Hal ini membuat bank menjadi salah satu sasaran dalam tindak-tindak kejahatan. Transaksi-transaksi perbankan yang melibatkan penarikan uang, seringkali menggunakan surat-surat dan dokumen sebagai syarat administratif untuk mengambil sejumlah uang dari bank. Celah ini kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk mengelabui sistem di perbankan yang mengandalkan dokumen dan tanda tangan dalam keperluan administratinya.

Uniknya, berbagai kejahatan yang terjadi di perbankan, berhasil dilakukan karena adanya permainan dari pihak yang bekerja di bank itu sendiri. Dengan kata lain, ada orang dalam yang membantu tindak kejahatan, atau disebut juga sebagai inside job. Tanpa bantuan orang dalam, sulit untuk melakukan kejahatan di bank, karena banyaknya sistem administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dimengerti.  Untuk dapat melakukan tindakan forgery, pelaku harus memiliki informasi tentang pola transaksi di bank, bentuk tanda tangan korban, dan jumlah uang dalam rekening korbannya. Uniknya, tidak semua orang memiliki akses untuk bisa mendapatkan informasi tersebut. Hanya individu tertentu dengan status dan kedudukan tertentu yang bisa mengakses informasi yang tergolong dirahasiakan.  Modus operandi pelaku forgery saat ini ternyata lebih sering memalsukan tanda tangan pada surat perintah transfer dibandingkan pada cek. Surat perintah transfer dapat dengan segera memindahkan uang dalam jumlah milyaran ke rekening tertentu. Tidak seperti cek yang dalam jumlah penarikannya terbatas hanya beberapa ratus juta saja.

4. Kesimpulan, Penerapan Grafonomi di Dunia Perbankan

Dengan analisa keilmuan yang dimiliki maka grafonomi bermanfaat bagi bank terutama untuk mengetahui bagaimana mengidentifikasi Pemalsuan Tanda Tangan. Berikut ini beberapa hal yang bisa dimanfaatkan pihak bank melalui penerapan Grafonomi yang perlu dimiliki baik level officer hingga high level:

  • Mendefinisikan pengertian dokumen dan mengklasifikasikan jenis-jenis pemeriksaan dokumen.
  • Mengetahui dasar hukum, modus, sanksi pemalsuan dokumen.
  • Mengetahui syarat, metode dan hasil pemeriksaan dokumen.
  • Memahami tentang grafonomi dan triminologi unsur umum dan unsur khusus dalam pemeriksaan tanda tangan dan tulisan tangan.
  • Mengidentifikasi keaslian dokumen baik dalam tanda tangan maupun tulisan tangan. 
Lewat tulisan ini kita mengetahui sekarang grafonomi penting untuk diadakan dan dipelajari oleh pihak bank. Fungsi kontrol dapat diperkuat dengan kehadiran grafonomi, karena pecegahan atau tindakan aktif pencegahan (preventive action) akan lebih bermanfaat dibandingkan dengan corrective action.



TY/Banking/VBLC


Informasi Pelatihan Grafonomi:

Hubungi: Risty 0852-10183960 / 021-6336340/48
vibizlearningcenter@yahoo.com 



1 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus